1. PENGERTIAN DAN PEMBAHASAN TENTANG CSR ( Tanggung jawab sosial perusahaan )
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)
adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya
(namun bukan hanya) perusahaan
adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional
perusahaan.CSR
berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan",
di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan,
misalnya keuntungan atau deviden
melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat
ini maupun untuk jangka panjang. Awalnya CSR sudah mulai di perkenalkan sejak tahun 1950 oleh Howard
R. Bowen yang menerbitkan bukunya berjudul Social Responsibilities of The
Businessman di Amerika Serikat hingga
mendapat apresiasi dari publik terhadap
prinsip-prinsip tanggung jawab sosial yang beliau kemukakan membuat dirinya
dinobatkan secara aklamasi sebagai Bapak CSR. Di Indonesia sendiri CSR mulai di
kenal pada tahun 1990-an . Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama melakukan
CSA (Corporate Social Activity) atau “aktivitas sosial perusahaan”.
Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual aksinya mendekati konsep
CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan
terhadap aspek sosial dan lingkungan. Melalui konsep investasi social
perusahaan “seat belt”, sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat
sebagai lembaga pemerintah yang aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan
melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Dan pada tahun 2007 CSR
mulai di Undangkan lebih tepatnya dalam Undang- Undang Perseroan Terbatas (
UU.PT) pasal 74.
2. PERANAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN ( CSR )
A. Tanggung jawab terhadap Pelanggan
Tanggung jawab perusahaan kepada
pelanggan jauh lebih luas daripada hanya menyediakan barang atau jasa.
Perusahaan mempunyai tanggung jawab ketika memproduksi dan menjual produknya,
yang akan didiskusikan kemudian
- Praktik tanggung jawab produksi
Produk
sebaiknya dihasilkan dengan cara yang menjamin keselamatan pelanggan. Produk
sebaiknya memiliki label peringatan yang semestinya guna mencegah kecelakaan
yag dapat ditimbulkan dari penggunaan yang salah. Untuk beberapa produk,
informasi mengenai efek samping yang mungkin terjadi perlu disediakan.
- Praktik Tanggung Jawab Penjualan
Perusahaan
perlu petunjuk yang membuat karyawan tidak berani menggunakan strategi
penjualan yang terlalu agresif atau advertensi yamg menyesatkan dan juga
memakai survei kepuasan pelanggan untuk meyakinkan bahwa pelanggan diperlakukan
dengan semestinya oleh karyawan bagian penjualan.
B. Tanggung Jawab terhadap Karyawan
Bisnis mempunyai sejumlah
tanggung jawab terhadap karyawan. Pertama, mereka mempunyai tanggung jawab
untuk menciptakan lapangan pekerjaan jika mereka ingin tumbuh. Perusahaan juga
memiliki tanggung jawab terhadap karyawannya guna memastikan keselamatan
mereka, perlakuan yang semestinya oleh karyawan lain, dan peluang yang setara.
- Keselamatan Karyawan
Perusahaan memastikan bahwa tempat
kerja aman bagi karyawan dengan memantau secara ketat proses produksi. Beberapa
tindakan pencegahan adalah memeriksa mesin dan peralatan guna memastikan bahwa
semuanya berfungsi dengan baik, mengharuskan digunakannya kacamata keselamatan
atau peralatan lainnya yang dapat mencegah terjadinya cedera, dan menekankan
tindakan pencegahan khusus dalam seminar-seminar pelatihan.
- Perlakuan yang semestinya oleh karyawan lain
Perusahaan bertanggung jawab untuk
memastikan bahwa karyawan diperlakukan dengan semetinya oleh karyawan lain. Dua
masalah utama berkaitan dengan perlakuan karyawan adalah keragaman dan
pencegahan terjadinya pelecehan seksual. Keregaman,
tidak hanya terbatas pada jender dan suku. Karyawan dapat berasal dari latar
belakang yang sepenuhnya berbeda dan memiliki keyakinan yang berbeda, sehingga
dapat menimbulkan konflik ditempat kerja. Banyak perusahaan memcoba untuk
mengintegrasikan karyawan dengan latar belakang yang berbeda agar mereka
belajar bekerja sama guna mencapai tujuan bersama perusahaan sekalipun merka
memiliki pandangan yang berbeda mengenai masalah-masalah di luar kerja.
C. Tanggung Jawab kepada Pemagang Saham (Investor)
Perusahaan bertanggung jawab untuk
memuaskan pemiliknya(para pemegang saham). Karyawan dapat tergoda untuk membuat
keputusan yang memuaskan kepentingan mereka sendiri dan bukannay kepentingan
pemilik saham. Misalnya saja, bebrapa karyawan megambil uang perusahaan untuk
kepentingan pribadinya dan bukan
kepentingan perusahaan. investor yang dikenal sebagai pedagang dalam telah
memilihcara-cara tidak etis untuk meningkatkan kesehatan financial mereka
sendiri. Perdagangan dalam (insider
trading) melibatkan orang dalam yang menggunakan informasi rahasia
perusahaan untuk memperkaya diri sendiri atau keluarga dan teman-teman mereka.
Sebuah kasus yang terjadi pada Martha Steward, meskipun Steward tidak pernah
dituntut dengan perdagangan dalam, ia diputuskan bersalah karena otoritas yang
menyelediki kemungkinan adanya perdagangan sejenis. Konflik
dalm usaha untuk memastikan Tanggung jawab. Mengaitkan kompemsasi karyawan
dengan kinerja perusahaan dapat menyelesaikan sebagian dari konflik kepentingan
tetapi menciptakan masalah lainnya. Terdapat banyak kasus perusahaan yang
menyesatkan investor potensial maupun investor yang ada saat ini dengan sengaja
tidak menyebutkan informasi relevan yang dapat membuat saham mereka menjadi
jatuh. Selain itu, terdapat banyak kasus perusahaan yang menerbitkan estimasi
pendapatan dan laba yang terlau dibesar-besarkan. Ketika perusahaan menyesatkan
investor dengan menciptakan pandangan yang terlalu optimistis terhadap kinerja
potensialnya, perusahaan dapat menyebabkan investor membayar terlau banyak
untuk saham perusahaan. Harga saham tersebut kemungkinan besar akan turun
ketika kondisi kuangan perusahaan yang sebenarnya terlihat.
3. BENTUK- BENTUK CSR SUATU BISNIS
Pelaksanaan tanggung jawab sosial suatu
bisnis adalah merupakan penjabaran dari kepedulian sosial dari suatu bisnis.
Dengan semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis, maka bararti akan
semakin meningkat pelaksanaan praktik bisnis etik dalam masyarakat. Dengan
pelaksanaan etika bisnis maka kepentingan masyarakat banyak akan terlindung
dari praktik bisnis yang merugikan kepentingan masyarakat banyak.
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang
dapat atau telah dilakukan oleh beberapa pengusaha.
A. Pelaksanaan
Hubungan Industri Pancasila (HIP)
Banyak
pengusaha yang telah menyusun dan melaksanakan hubungan industry pancasila ini
dalam bentuk yang sering dikenal sebagai Kesepakatan Kerja Bersama (KKB). KKB
ini merupakan sebuah pedoman tentang hubungan antara pengusaha dengan para
pekerja atau karyawan perusahaan yang biasanya dituangkan dalam sebuah buku.
Dalam KKB ini diadakan berbagai ketentuan tentang hak-hak serta kewajiban karyawan. Hak-hak karyawan meliputi hak atas
gaji maupun bentuk-bentuk lain yang berupa kesejahteraan baik moril maupun
materil baginya sedangkan kewajiban karyawan yaitu melksanakan tugas pekerjaan
yang ditugaskannya bagi masing-masing karyawan yang bersangkutan sesuai dengan
jabatan yang dipikulnya.
B. Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Banyak
pengusaha yang pada saat ini telah melakukan AMDAL ini dalam melaksanakan
kegiatan bisnisnya. Wujud nyata dari amdal ini tercermin dalam pelaksanaan
pengolahan limbah industry sedemikian rupa sehingga limbah tersebut menjadi
tidak mengganggu lingkungan. Proses produksi yang dilakukan oleh suatu bisnis
tidak jarang akan menimbulkan pencemaran lingkungan atau polusi, baik polusi
tanah, air dan udara. Dalam hal ini masih banyak pula pengusaha yang belum
menyadari akan tanggung jawabnya terhadap pengolahan limbah industry ini. Hal
ini pada umumnya disebabkan karena kurangnya kesadaran pengusaha terhadap
pencemaran lingkungannya.
C. Penerapan
prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Penerapan prinsip K3 ini
telah banyak dilaksanakan pula oleh pengusaha kita. Ada beberapa perusahaan
telah memperoleh penghargaan yang berupa “ ZERO ACCIDENT ’’. Perusahaan yang
memperoleh penghargaan ini bararti telah menjalankan proses produksinya
sedemikian lama tanpa mengalami kecelakaan kerja bagi karyawannya. Hal ini
merupakan prestasi yang cukup bagus dalam menjaga kesehatan dan keselamatan
kerja. Guna menjalankan pekerjaannya baik berupa topi pengaman, masker, maupun
pakaian kerja khusus dan sebagainya.
4. MANFAAT CSR BAGI PERUSAHAAN
A. Meningkatkan
Citra Perusahaan
Dengan
melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai
perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
B. Memperkuat
“Brand” Perusahaan
Melalui
kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan
produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan
produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.
C. Mengembangkan
Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam
melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri,
jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah,
masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang
baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
D. Membedakan
Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika
CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan
menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan
pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
5. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN ( CSR ) MENJADI PELUANG
Dengan menerapkan CSR. perusahaan berkesempatan untuk mendapatkan akses investasi dan pembiyaan dari investor. dan perusahaan dapat mengembangkan kerjasama dengan para pesaing yang menguntungkan bagi perusahaannya. Bagi masyarakat dengan adanya perusahaan menerapkan CSR, mereka ( masyarakat ) dapat berkesempatan untuk berpeluang mendapatkan bantuan dari perusahaan tersebut.
SUMBER : http://notcupz.blogspot.co.id/2011/06/tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html
http://azzaqun.blogspot.co.id/2014/07/makalah-tanggung-jawab-sosial.html
http://rararirureroo.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-corporate-social_319.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar