ANALISA TENTANG DEMO BURUH
"RIBUAN BURUH TUNTUT KENAIKAN UPAH MINIMUM"
Ribuan buruh melakukan unjuk rasa Rabu (10/12),
menuntut kenaikan upah minimum. Pemerintah juga diminta untuk merevisi
upah minimum provinsi dan kota agar buruh dapat hidup layak.
JAKARTA—Ribuan buruh dari berbagai
serikat pekerja melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta dan
juga depan Kantor Balaikota hari Rabu (10/12). Para buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan
harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan juga meminta semua
gubernur menaikan upah kerja dengan merevisi upah minimum provinsi dan
kota. Di Jakarta, saat ini upah minimum ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta.
Angka ini dianggap tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup para pekerja
apalagi setelah kenaikan harga BBM. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, Rabu
mengatakan 60 komponen hidup layak (KHL) yang masih digunakan oleh
seluruh Dewan Pengupahan seluruh Indonesia sudah sangat tidak memadai.60 Komponen hidup layak tambahnya baik secara kualitas maupun
kuantitas sudah tidak lagi menjamin dan memadai nilai kebutuhan hidup
saat ini. Semua nilai upah minimum lanjutnya sudah di atas 60 item KHL.Untuk itu, menurut Said, para buruh meminta 60 KHL itu ditingkatkan
menjadi 84 item KHL. Hal ini sangat penting dilakukan lanjutnya
mengingat tahun 2015, Indonesia akan memasuki ekonomi ASEAN atau pasar
bebas ASEAN.
"Apa tujuan pasar bebas ASEAN adalah kesejahteraan, di samping
perdagangan. Oleh karena itu, karena orientasinya kesejahteraan dari
sisi buruh, sedangkan orientasi perdagangan dari sisi pemerintah dan
pengusahan. Buruh berpandangan ketika masyarakat ekonomi ASEAN terjadi,
berapa upah minimum di Manila, Kuala Lumpung, Bangkok dan berapa di
Jakarta. Hari ini Jakarta baru Rp 2,4 juta. Manila sudah Rp 3,6 juta.
Bangkok sudah Rp 3,2 juta, Kuala Lumpur sudah 2,94 juta. menambahkan, kondisi buruh sekarang ini sangat memprihatinkan ditambah dengan adanya kenaikan harga BBM serta aksi ini sebagai pemanasan. Nantinya
akan ada mogok nasional jilid II yang akan dilakukan oleh sekitar dua
juta buruh pada awal Januari 2015. Tuntutan para buruh tambahnya juga
masih sama. "(Upah) Rp 2,4 juta di Jakarta misalnya, untuk sewa rumah Rp700
ribu,untuk transportasi, sosial, ke pabrik mungkin Rp600 ribu, itu aja
sudah Rp1,3 juta. Makan sehari tarolah di warteg satu kali Rp 10.000
sebulan sudah Rp900 ribu. Ini aja sudah Rp 2,2 juta. Sisa (cuma) 200
ribu. 200 ribu orang bertahan hidup di Jakarta untuk sebulan apakah
realistis? Padahal daya beli kita sudah nomor 10 di dunia.
Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia Bidang
Ketenagakerjaan Benny Sutrisno mengatakan kenaikan upah buruh juga harus
dilihat dari kemampuan perusahaannya, karena apabila perusahaan tidak
mampu menaikan upah sesuai tuntutan buruh, maka banyak perusahaan akan
tutup. Akibat yang dirugikan dari penutupan ini, menurutnya juga para buruh. "Saya kira buruh butuh pengusaha. Pengusaha butuh buruh. Perjuangan
buruh di mana-mana selalu minta upahnya naik, tetapi perhitungannya
jangan hanya dari makro ekonomi. Sisi mikro juga kita harus hitung.
Tidak semua sektor itu mampu bisa bertahan dengan upah minimum yang
diminta buruh. Dari pihak pemerintah, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif
Dhakiri menyatakan pemerintah akan mengkaji masalah pengupahan buruh
ini.
PENDAPAT :
Menurut saya tentang berita diatas adalah para buruh menuntut untuk menaikan upah gaji yang minimum. buruh memiliki hak dan kewajiban untuk berdemonstrasi atas upaya mereka bekerja. tetapi disini buruh juga harus memiliki kemampuan serta pendidikan yang sesuai, agar apa yang mereka inginkan untuk menaikan atau meningkatkan gaji serta kinerja mereka selama ini sesuai dengan kemampuan dan pendidikannya. sehingga gaji dan upah yang mereka inginkan begitu besar dari gaji karyawan biasanya bisa sesuai karena kemampuan dan tingkat pendidikan yang mereka jalankan.
SUMBER :
http://www.voaindonesia.com/content/ribuan-buruh-tuntut-revisi-upah-minimum/2553783.html
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20141124105009-20-13368/buruh-serang-unjuk-rasa-tuntut-kenaikan-upah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar